Wartasidik.co — Kota Bekasi
Ahmad Sarmili atau lebih dikenal Mat Pitung pinjol, yang namanya selalu diperbincangan bagi para pencari keadilan mengatasi pinjaman online ilegal.
pasalnya begitu banyak nasabah yang menjadi korban bulan bulanan debt collector pinjaman online ilegal.
Agar tidak terperangkap dalam jebakan pinjol, Mat pitung meminta masyarakat untuk memastikan dahulu legalitas dari pinjaman online tersebut.
“Apakah perusahaan tersebut terdaftar atau berizin di OJK atau fintech ilegal,” ujarnya kepada media.(2/5/2021).
III Baca Juga :
Aksi Unjuk Rasa, “Pungli” Desak Dirlantas Polda Sulsel Copot Pimpinan Samsat Gowa