Wartasidik.co — Jakarta
Gelombang kedua covid-19 di Indonesia dengan varian yang terbaru menyebabkan laju penularan yang tidak terkendali, hampir setiap rumah sakit pemerintah dan swasta tidak mampu untuk menampung banyaknya pasien Covid-19 yang membludak dari pasien dengan gejala ringan sampai dengan gejala berat.
Kejadian luar biasa ini memaksa Pemerintah Negara Republik Indonesia harus lebih ekstra bekerja keras, serta membuat aturan yang ketat agar masyarakat Indonesia lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan turut serta dalam vaksinasi massal.
Salah satu program yang terbaru adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1, 2, 3, dan 4, yang tujuan utamanya adalah membatasi ruang gerak serta mobilisasi perorangan dan massa dalam jumlah besar antar provinsi, kota, kabupaten dan desa.
Pembatasan ruang gerak untuk bekerja sebagai dasar utama pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, berdampak sangat besar dan dirasakan oleh para pelaku usaha baik skala besar, menengah dan mikro, karyawan swasta, wiraswasta dan semua profesi.
Akibat dari PPKM dan perpanjangannya menimbulkan banyak gejolak dalam bidang sosial-ekonomi, kesehatan, keamanan, politik, dan kesehatan mental pribadi sebagai masyarakat Indonesia.
Sejak PPKM di perpanjang kembali sampai pada tanggal 9 Agustus 2021, banyak pendapat yang disampaikan baik secara pribadi dan kelompok kepada pemerintah. Masih sangat hangat ditelinga kita, kejadian yang dilakukan seorang gadis muda berprofesi artis dan DJ, berparas cantik dan seksi yang dikenal dengan sapaan Dinar Candy, melakukan aksi protes dengan memegang papan yang bertuliskan “Saya stres karena PPKM di perpanjang”.
III Baca Juga :
Gandeng Ormas SKS, PPWI Lebak Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Nasi Kotak