Hukum  

AKSI PROTES DJ DINAR CANDY “SAYA STRES KARENA PPKM DIPERPANJANG” BERUJUNG ANCAMAN BUI 10 TAHUN, INI PANDANGAN LQ INDONESIA LAWFIRM

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Gelombang kedua covid-19 di Indonesia dengan varian yang terbaru menyebabkan laju penularan yang tidak terkendali, hampir setiap rumah sakit pemerintah dan swasta tidak mampu untuk menampung banyaknya pasien Covid-19 yang membludak dari pasien dengan gejala ringan sampai dengan gejala berat.

Kejadian luar biasa ini memaksa Pemerintah Negara Republik Indonesia harus lebih ekstra bekerja keras, serta membuat aturan yang ketat agar masyarakat Indonesia lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan turut serta dalam vaksinasi massal.

Salah satu program yang terbaru adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  level 1, 2, 3, dan 4, yang tujuan utamanya adalah membatasi ruang gerak serta mobilisasi perorangan dan massa dalam jumlah besar antar provinsi, kota, kabupaten dan desa.
Pembatasan ruang gerak untuk bekerja sebagai dasar utama pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, berdampak sangat besar dan  dirasakan oleh para pelaku usaha baik skala besar, menengah dan mikro, karyawan swasta, wiraswasta dan semua profesi.

Akibat dari PPKM dan perpanjangannya menimbulkan banyak gejolak dalam bidang sosial-ekonomi, kesehatan, keamanan, politik, dan kesehatan mental pribadi sebagai masyarakat Indonesia.
Sejak PPKM di perpanjang kembali sampai pada tanggal 9 Agustus 2021, banyak pendapat yang disampaikan baik secara pribadi dan kelompok kepada pemerintah. Masih sangat hangat ditelinga kita, kejadian yang dilakukan seorang gadis muda berprofesi artis dan DJ, berparas cantik dan seksi yang dikenal dengan sapaan Dinar Candy, melakukan aksi protes dengan memegang papan yang bertuliskan “Saya stres karena PPKM di perpanjang”.

III Baca Juga :

LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI PUTUSAN KASASI MA ATAS KASUS ALVIN LIM DENGAN ALLIANZ, MENOLAK TUNTUTAN JAKSA DAN MENGEMBALIKAN BERKAS KE KEJAKSAAN

Gandeng Ormas SKS, PPWI Lebak Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Nasi Kotak