Wartasidik.co — Jakarta
LQ Indonesia Lawfirm dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang tertimpa pandemik Covid 19 menyediakan Armada Ambulance, LQ Indonesia Lawfirm untuk membantu korban Covid yang perlu kendaraan emergency ke Rumah Sakit atas langkanya Ambulance karena lonjakan angka kematian dan pasien terkena Positive Covid.
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban setiap warga negara termasuk Advokat untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam musibah pandemik yang terjadi. Komitmen LQ Indonesia Lawfirm untuk selalu menjadi yang terdepan dan memberikan kontribusi sesuai kemampuan LQ Indonesia Lawfirm ditanamkan agar menjadi contoh untuk setiap Rekanan Advokat untuk mempunyai hati yang melayani masyarakat demi kesejahteraan Indonesia.
III Baca Juga :
Edukasi Hukum Tentang Persidangan Online Menurut Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE