Wartasidik.co — JAKARTA
Sugi selaku kepala bagian media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm menanggapi ancaman provokasi dari oknum kuasa hukum Indosurya dengan tertawa, “Orang gagal paham tidak perlu ditanggapi. Sudah terang benderang, LQ dan para korban yang melapor pidana sedang berbicara dan menanyakan perihal proses Laporan Polisi ke Dittipideksus mabes sesuai UU Advokat atas surat kuasa yang di terima LQ. Untuk apa bicara dan tanggapi pihak lain, apalagi yang mewakili Tersangka?”
ANGGOTA DPR KOMISI VI MENDESAK APARAT KEPOLISIAN SECEPATNYA SELESAIKAN KASUS INDOSURYA.