Wartasidik.co — Perawang
Sudah tidak rahasia umum lagi bisnis penjualan BBM jenis solar dan bensin sangat marak diperawang yang diduga kuat tidak memiliki ijin yang menyalahi aturan pemerintah. Hal ini sudah sangat lama berjalan tanpa ada pengawasan atau penindakan dari pihak pihak yang terkait.
Para pebisnis BBM tersebut sebagian berjualan masih di area SPBU yang merupakan jalan dengan gampangnya pedagang tersebut mendapatkan BBM jenis bensin maupun solar dari SPBU tersebut pada hal aturan pemerintah jelas tidak boleh berjualan BBM di lokasi atau area yang dikategorikan masih dekat dengan SPBU dan dilarang memperdagangkan BBM yang sudah dibeli tanpa ada ijin yang jelas dan lengkap, namun itulah fakta yang sebenarnya yang terlihat dilapangan.
III Baca Juga :
LSM KCH : MENKEU SRI MULYANI, TOLONG PERIKSA LAPORAN PAJAK NATALIA RUSLI DAN MASTER TRUST LAWFIRM
Kapolda Kepri Terima Audiensi dan Silahturahmi Direktorat I KPK RI