Wartasidik.co — Jakarta
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya hukum untuk dapat tegak atau berfungsinya norma hukum yang telah berlaku dan telah diatur oleh Negara sebagai pedoman serta didalam berimplementasi antara hubungan hukum dan didalam kehidupan manusia agar bisa bermasyarakat dan bernegara ” kata Dr.Seno.
Dikatakan berhasilnya suatu hukum yang telah diaturnya, akan dari itu sudah seharusnya dan sudah waktunya agar hukum bisa dijalankan dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itulah, maka menjadi penting untuk diketahui apakah penegakan hukum itu sesungguhnya.
III Baca Juga :
Penyerahan AD/ART BPBN Pada Ketua DPW II Frits Saikat Dari Ketua DPW 1 Jabar