Wartasidik.co — SIMEULUE
Anggaran bantuan rehab rumah warga miskin di Desa Pulau Bengkalak sebanyak 11 unit dengan nominal anggaran per unit 7 juta rupiah dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yang terealisasikan hanya 6 unit sedangkan 5 unitnya lagi tidak terlaksana hingga saat ini.
Sementara anggaran sebanyak 35 juta untuk biaya rehab 5 unit rumah tersebut lenyap ditangan Kaur Keuangan (Bendahara Desa Pulau Bengkalak) terungkapnya kasus ini pada saat rekonsiliasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sehingga membuat terkejut semua pihak termasuk Pendamping Desa, Kepala Desa, Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas yang tidak mengetahui dari awal tindakan sang Kaur Keuangan itu.
III Baca Juga :
