Bongkar Pungli Dan Bobroknya Samsat Kota Bekasi. Berujung Di Kriminilisisasi Preman

Redaksi WS
banner 120x600

Wartasidik.co — Kota Bekasi

Dalam pemberitaan suarakaryapena.id yang tayang dan Viral berapa hari lalu, membuat preman yang berkecimpung di Samsat menghubungi BP yang juga berprofesi wartawan.

Di dalam pembicaraan tersebut kenapa buat berita begitu katanya BS. Namun karena wartawan yang di hubungi oknum preman tersebut bukan wartawan SKP maka BP tidak memberikan penjelasan yang lengkap hanya berkata akan di sampaikan ke pihak media SKP tutur BP.

Namun oknum preman tersebut dengan nada menekan dan mengintimidasi BP menyuruh untuk menghapus berita.

III Baca Juga :

Para Korban PT. Sentratama Investor Future Datangi Polda Metro Jaya Minta Kepastian Hukum

DUGAAN MARK UP BELANJA MIC WIRELESS 2023 SETWAN KOTA TANGERANG MENGERIKAN

Dalam hal ini jelas oknum preman ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan pemberitaan di media suarakaryapena.id Namun dengan adanya kejadian ini membuat kami para jurnalis akan mencari tau atas dasar apa preman ini mengintimidasi dan memerintah media SKP melalui sambungan telpon ke BP.

Perlu di ketahui SOP yang di jalankan pihak SAMSAT itu sudah sangat menyalahi aturan dan merugikan negara.

Diduga dalam hal ini ada kepentingan pribadi para petinggi pemda dan polri yang bermain di belakang kedok preman tersebut.

Ini akan kami kupas seluruhnya permainan yang sudah berjalan dan di anggap LAZIM di Samsat Kota Bekasi. Agar kota Bekasi tertib dan sejahtera dengan jelasnya aliran dana transaksi parkir yang di lakukan preman tersebut untuk PAD kota Bekasi.

Untuk tingkat permasalahan dasar awal pintu masuk SAMSAT saja sudah tidak tertib administrasi dimana Samsat yang di bangun dengan megah ini yang menghabiskan anggaran negara Rp. 22,7 milyar dengan pembangunan termegah se-Jawa Barat bangunan berlantai tiga jelas itu dari uang rakyat.

Berharap dengan anggaran sebesar itu akan menjadi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, ini malah di duga untuk melancarkan aksi pungli di balik megahnya gedung berlantai tiga ini agar terlihat seolah olah profesional.

Jelas dalam mengintimidasi dan pemaksaan /pengancaman ini ada pasal pasal yang akan menjerat oknum preman tersebut yang tidak ada hubungannya dengan pemberitaan di dalam media terkait pemerintahan Kota Bekasi khususnya berita SAMSAT yang diduga ada pelanggar aturan SOP yang sudah di tetapkan.

BAB II PENYELENGGARAAN PARKIR

Bagian Kesatu Asas dan Tujuan pasal 2 Perparkiran diselenggarakan berdasarkan atas sebagai berikut :

a. kepastian hukum; b. transparan; c. akuntabel; d. seimbang; e. keamanan dan kenyamanan. Jelas dalam hal intimidasi dan pengancaman ke pada wartawan tersebut, Oknum preman tersebut ada pengendali diduga oknum APH dan aparatur pemerintah selaku penanggung jawab langsung yang bermain di dalamnya.

Penulis: DewiEditor: Redaksi WS