Bos Obat Keras Ilegal Daftar G di Lembang Bandung Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi Berita

banner 120x600

Wartasidik.Co, Bandung – Peredaran obat keras ilegal daftar G rupanya menjalar di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Bos obat keras ilegal tersebut bahkan mengintimidasi wartawan saat dikonfirmasi.

Hal ini terungkap saat awak media Wartasidik.co mendapati sebuah kios di Jalan Kolonel Masturi, Gudang Cikahuripan, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Kamis 24/10/2024)

Dari penjaga kios yang tidak mau menyebutkan nama, awak media Wartasidik mendapati beberapa lembar obat keras ilegal daftar G jenis Tramadol dan Heximer yang diduga dijual dengan bebas di kios tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, seorang lelaki yang diduga sebagai bos penjual obat keras ilegal tersebut malah melakukan pengancaman terhadap awak media dengan mengatakan bahwa di Bandung para penjual obat keras itu tidak takut pada wartawan.

Enggan berdebat lebih panjang, awak media Wartasidik.co pun segera mendatangi kantor Polsek Lembang untuk melaporkan terkait temuan mereka.

“Alhamdulillah laporan udah diterima dengan baik oleh pihak Polsek Lembang dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar awak media Wartasidik.co

Penulis: TeamEditor: Widodo