Wartasidik.co — Kuala Tungkal
Bupati Tanjung Jabung Barat di dampingi Sekretaris Daerah menyerahkan 20 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di Gedung Balai Pertemuan, Senin (31/05). Di hadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala BKPSDM, Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup BKPSDM Tanjab Barat.
Dalam laporan yang disampaikan kepala BKPSDM Tanjab Barat, data penisun pada Tahun 2021 sebanyak 148 orang Pegawai Negeri Sipil dengan rincian Tenaga Pendidik 89 orang dan 59 orang Tenaga Teknis.
Usman, S.H.,M.H: Kata Hakim, CCTV Dugaan Begal Akatsuki, Bukan Alat Bukti
Pegawai Negeri Sipil yang menerima Surat Keputusan Pensiun sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pensiun BUP sebanyak 17 orang terdiri dari 6 orang Tenaga Guru dan 11 orang Tenaga Teknis. Sedangkan Pensiun Janda/Duda sebanyak 3 orang terdiri dari 2 orang Tenaga Kesehatan dan 1 orang Tenaga Guru.