Hukum  

CEGAH PERKEMBANGAN HOAKS DAN UJARAN KEBENCIAN, MAFINDO TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJakarta

Berita hoaks atau bohong masih menjadi tantangan di tengah kenaikan pengguna internet dan media sosial. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah hoaks yang tersebar di berbagai platform di Indonesia cenderung meningkat.

Kondisi itu tentu saja meresahkan banyak orang dan menimbulkan konflik serta perpecahan bangsa. Bahkan, hoaks dan ujaran kebencian dapat memicu aksi terorisme, terutama karena tingkat literasi masyarakat yang belum merata di Indonesia.

Dari data yang dihimpun Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), jumlah hoaks yang tersebar di Indonesia pada 2019 mencapai 1.221 hoaks. Kemudian, pada 2020 meningkat menjadi 2.298 hoaks.

III Baca Juga :

Jaga Nama Adhyaksa, KCH Resmi Layangkan Surat Proses Pidana Mantan Sesjamdatun

LQ INDONESIA LAWFIRM: SEMUA ALAT BUKTI SESUAI PASAL 184 KUHAP ATAS DUGAAN GRATIFIKASI CHAERUL AMIR DAN NATALIA RUSLI SUDAH DIBERIKAN KE KEJAGUNG DAN POLDA