Di Duga Tak Miliki Izin Resmi, Sebuah Gudang Rokok Tetap Beroperasi Di Wilayah Kota Tangerang

Redaksi WS
banner 120x600

Wartasidik.co — Tangerang

Sebuah gudang dan terletak di Jl. Otista No.48 Grendeng, Kota Tangerang dijadikan tempat penyimpanan rokok yang di duga tanpa cukai.

Menurut pengakuan dari pemilik gudang berinisial RY itu, kegiatan nya sudah berjalan selama puluhan tahun, namun sangat di sayangkan saat di konfirmasi terkait dengan legalitasnya ia seolah berkelit dengan bersumpah membawa nama Tuhan.

“Demi Allah usaha saya sah (legal)”ucapnya.

Dalam hal ini pihak yang paling bertanggung jawab adalah satuan polisi pamong praja (Satpol PP) khusus Kota Tangerang sebagai pelaku atau pengawas Peraturan Daerah (Perda) yang telah di buat oleh Pemerintah Kota Tangerang.

III Baca Juga :

Komarudin Bongkar Modus Pailit Untuk Begal Saham Tambang

Untuk mendalami kebenaran informasi yang di dapat oleh awak media, Ketua Tim investigasi dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)DPD Provinsi Banten langsung mendatangi lokasi, namun sangat di sayangkan sambutan dari penjaga gudang tersebut terkesan tidak bersahabat dengan langsung menutup pintu gerbang tanpa ada ucapan apa pun.

Hal itu semakin membuat beberapa awak media penasaran, karena seolah pihak pemilik menutup diri dan enggan berkomunikasi dengan awak media yang datang.

Dan tak berselang lama awak media di hampiri oleh dua orang anggota TNI yang salah satu nya mengaku sebagai Babinsa Kelurahan Gerendeng.

“Ada apa mas rame-rame di sini, nanti di pikir warga ada apaan, kalau ada masalah dengan gudang ini lapor ke saya, karena saya sebagai Babinsa di sini jarum jatuh pun pasti saya tau” jelasnya.

Karena situasi sudah sedikit memanas akhirnya beberapa awak media di arahkan untuk di lakukan mediasi di Kelurahan Gerendeng.

Mediasi yang juga di hadiri oleh ketua Gabungnya Wartawan Indonesia(DPD) Provinsi Banten, tidak menghasilkan titik temu dan selesai begitu saja.

Peredaran Obat Keras Ilegal Golongan G Jenis Exymer Dan Tramadol Menjamur Di Wilayah Cengkareng Jakarta Barat

Menyikapi hal tersebut Syamsul Bahri selaku Ketua GWI DPD Provinsi Banten angkat bicara dan memberikan atensi kepada Pihak terkait dalam hal ini Satpol PP untuk Bertindak.

“Saya meminta kepada Kepala Dinas Satpol PP Kota Tangerang untuk segera mengambil Tindakan tegas” pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.