Hukum  

Di-PHK Sepihak oleh BRI Cabang Medan, Korban Mengadu ke Ketua DPD-RI

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJakarta

Ketua DPD-RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, berkenan menerima kedatangan dua orang perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Tri Novalina dan Rita Kardina, di rumah dinas Ketua DPD-RI, Jl. Denpasar Raya No. 21 Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 20 Juni 2021. Dalam pertemuan audiensi itu, Nova dan Dina, nama panggilan keduanya, bertindak sebagai utusan 9 orang korban PHK sepihak dari BRI Cabang Medan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ketua DPD-RI, Bapak LaNyalla Mattalitti, yang telah berkenan menerima kami dan mendengarkan keluh-kesah kami yang telah terzolimi oleh manajemen BRI Cabang Medan. Kami berharap perjuangan kami datang ke Jakarta untuk menuntut hak kami dapat didengar oleh BRI dan memenuhi kewajibannya terhadap kami mantan karyawannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Nova kepada media ini usai bertemu dengan Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattalitti, 20 Juni 2021.

Pada kesempatan bertemu langsung dengan LaNyalla Mattalitti, kedua korban menceritakan kronologis kasus yang menimpa mereka kepada Senator dari dapil Jawa Timur tersebut. Selayaknya sebagai seorang pimpinan bangsa, LaNyalla mendengarkan segala keluhan dan curahan hati keduanya yang mewakili jeritan hati, tidak hanya sembilan orang korban PHK dari BRI Cabang Medan, tapi juga ribuan karyawan BRI yang mengalami nasib serupa di seluruh tanah air.

III Baca Juga :

Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H. M.H.,CPCLE wakil ketua I bidang akademik dan kemahasiswaan mengapresiasi acara Santunan Yatim Piatu

Berulah Lagi !! Diduga Oknum Terima Setoran Bulanan dari Tambang Emas Illegal