Diduga Penyuntikan GAS Bersubsidi LPG 3Kg ke LPG 12Kg Marak Kembali Di Jatiasih

Warta Sidik
banner 120x600

Wartasidik.co // Kota Bekasi

Aparat penegak hukum (APH) Bekasi diminta tangkap aktivitas terselubung penyuntikan Gas bersubsidi 3 kg ke gas non subsidi 12 kg sampai 50 kg di kelurahan kecamatan… Kota Bekasi.

Pasalnya, aktivitas tersebut sudah merugikan masyarakat dan negara, usut punya usut aktivitas dugaan penyalahgunaan Pengoplosan GAS Bersubsidi ini sudah berlangsung lama terkesan kebal hukum, terang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Informasi yang diperoleh kegiatan tersebut berlangsung siang maupun malam silih berganti, nampak terlihat akses kelokasi aktivitas di jaga ketat dan dengan gerbang yang sangat sulit untuk dilalui tim investigasi dalam melakukan penelusuran kelokasi atau sulit di jangkau.

III Baca Juga:

Lemahnya P2TL Rangkasbitung. Diduga Pelaku Usaha Pengolahan Emas Ilegal Menggunakan Arus Listrik Tanpa KWH

Diduga Oknum Bintara Polri Bermain Proyek, Kapolri Diminta Segera Mencopot

Salah satu warga sekitar menyebut sering kali lalu lalang bergantian kendaraan membawa tabung gas elpiji subsidi maupun non subsidi. meski demikian warga menyebut kendaraan membawa tabung gas elpiji 3 Kilo gram Bersubsidi tersebut tanpa papan agen.

Patut diduga, lokasi di jalan swadaya raya Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi ini sudah terorganisir.

“Kalau jenis kendaraan bermacam-macam lalu lalang bawa gas siang Samapi malam hari”, kata warga yang minta namanya dirahasiakan.

Lanjut, warga juga menduga aktivitas itu sudah lama sebab dari pertengahan tahun 2024 sudah sering lalu lalang seperti pagi hari tabung kosong gas Lpg 12Kg dan malam harinya satu truk masuk tabung Lpg 3 Kg sebanyak satu truk.

Nah Kalau memang legalitasnya jelas pasti gak seketat itu pintu masuknya di kunci dan dijaga, soalnya pas kendaraan membawa gas masuk pasti gerbang di tutup”, ungkapnya.

Dalam hal ini, diminta kepolisian setempat selaku penegak hukum harus mengusut tuntas dan secepatnya mengungkap aktivitas yang terselubung di lokasi.

Selanjutnya, jangn sampai publik beropini. Sampai berita ini di terbitkan tim Penelusuran awak media akan menindaklanjuti ke pihak BPH Migas bahkan ke Pertamina terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan Gas bersubsidi.

Fenomena itu akhirnya menuai tanggapan Aktivis LSM BERKORDINASI Pusat.

Marjuddin Nazwar menyebutkan, “Melihat hal ini tentu sangat dramatis, Diduga adanya yang nampak di wilayah jatiasih itu berpotensi merugikan negara dan masyarakat pada umumnya.

Untuk itu kami meminta ketegasan dan penindakan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kecamatan Jatiasih, juga para penyelenggara negara seperti halnya kepala desa/Lurah dan Camat.

Dimana ruang pengelolaan penyalahgunaan tersebut di lingkungan warga padat penduduk, di khawatirkan terjadi hal hal yang tidak di inginkan untuk kita semua”, Ujarnya.

Lebih lanjut, ”Sekali lagi menyerukan, agar turut andil aparatur Desa/kelurahan setempat dan pemerintahan Kecamatan untuk menyikapi adanya mafia penyuntikan Gas Bersubsidi”, Tegas Marjuddin Nazwar Ketua DPP LSM Berkordinasi.

Penulis: TimEditor: Redaksi WS