Diduga Sapinya Dicuri Warga Senebuk, Warga Kahad Melapor ke Kepala Desa Senebuk

Warta Sidik
banner 120x600

Wartasidik. co – Simeulue | Ali Usman (Pelapor) warga Desa Kahad pada hari Minggu (5/5) melaporkan sapinya telah hilang kepada Kepala Desa Senebuk.

Sapi milik Ali Usman diduga dicuri oleh pelaku berinisial SBD (50) dan MNS (60) warga Desa Senebuk, kedua pelaku sengaja memasang jerat dipagar kebun pelaku MNS kemudian kedua pelaku mengikat sapi tersebut dan menyembunyikannya ke hutan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari kebun pelaku MNS tempat sapi dijerat.

Video Ditemukannya Sapi

Setelah sampai di hutan lalu sapi diikat dan dirubah tandanya dengan memotong ujung daun kuping sapi tersebut. Setelah mendapat kabar dari warga setempat yang melihat bahwa sapinya berada di Desa Senebuk dalam kondisi terikat, pada Sabtu malam (4/5) sekitar pukul 20.30 WIB Ali Usman yang sedang mencari sapinya bersama beberapa orang lainnya termasuk pelaku segera menuju lokasi dan menemukan sapinya berada ditengah hutan dalam kondisi memprihatinkan dan terikat dengan tanda kupingnya sudah dirubah oleh kedua pelaku.

Kondisi Sapi Saat Ditemukan Terikat Ditengah Hutan

Setelah dipastikan siapa pelakunya beserta saksinya, Ali Usman melaporkan dugaan tindak pencurian ini ke Kepala Desa Senebuk pada hari Minggu (5/5) sementara hingga saat ini sapi milik Ali Usman masih berada di Desa Senebuk ditangan pelaku dibawah pengawasan pemerintah setempat, sapi ditahan dengan alasan sebagai barang bukti dipersidangan di Desa yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at ini (10/5) di kantor Desa Senebuk dengan mengundang Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta menghadirkan kedua belah pihak.

Kondisi Sapi Setelah Hilang, Kedua Ujung Kupingnya Dipotong (Dirubah Tandanya)

Saat dikonfirmasi oleh tim Wartasidik pada hari Kamis (9/5) Kepala Desa Senebuk Ariswan membenarkan tentang peristiwa tersebut dan pihaknya akan melakukan sidang penyelesaian kasus ini ditingkat desa sebelum meningkat lebih lanjut ke ranah hukum.

“Selaku pemerintah kita berupaya untuk menyelesaikan secara damai di desa dengan maksud mendamaikan kedua belah pihak, namun apabila upaya kita ini tidak menemukan titik terang dan kedua belah pihak tidak mau berdamai,,, iya apa boleh buat kita persilahkan pihak korban atau pemilik sapi untuk melanjutkan ke pihak kepolisian, kita buat surat pengantarnya untuk bikin laporan ke Polres Simeulue,”jelas Ariswan.

Sementara dari pihak Ali Usman menuntut pelaku untuk mengembalikan sapinya dalam keadaan sehat tanpa cacat juga akan menuntut kerugian yang ditimbulkan pelaku. Selain itu pihak Ali Usman sangat menyesalkan sikap dari Kepala Desa Senebuk yang dinilai sangat lambat dan mengabaikan penyelesaian kasus ini, hampir satu minggu sejak dilaporkannya tanpa kepastian bahkan terkesan ada upaya melindungi warganya.

“Kenapa laporan saya seperti kurang ditanggapi dengan alasan kesibukan dan urusan pribadinya kepala desa lebih penting dari laporan saya sehingga molor waktu hampir satu minggu padahal ini prihal pidana, saya sudah bayar uang sidang sebanyak 500 ribu sesuai permintaan kepala desa,”ungkap Ali Usman dalam keterangannya.

Kondisi Sapi Sebelum Hilang

Lebih lanjut Ali Usman menambahkan keterangannya,”kami curiga ada semacam kongkalikong sehingga laporan pencurian sapi saya nantinya bisa diputar balik fakta sehingga saya sebaliknya yang harus didenda karena sapi saya masuk kebun dan memakan tanaman pelaku, kita lihat saja besok seperti apa hasil sidangnya. Sesuai undangan dari pemerintah Desa Senebuk besok setelah sholat Jum’at sekitar pukul 14.30 sidang perkara ini akan dilaksanakan di kantor Desa Senebuk bagaimana hasilnya apakah bisa berdamai atau lanjut keranah hukum, kita tunggu hasil sidangnya,”pungkas Ali Usman.

Kesimpulan sementara dari kronologi peristiwanya, kedua pelaku MNS dan SBD sengaja memasang jerat dipagar kebun MNS lalu menangkap dan mengikat sapi tersebut selanjutnya membawa dan menyembunyikannya dihutan, agar tak dikenali lagi oleh pemiliknya Ali Usman, kedua ujung kuping sapi dipotong dan dibuat tanda baru oleh pelaku.

Jika memang sapi masuk kebun dan memakan tanaman pelaku MNS tanpa niat mencuri semestinya membawa sapi tersebut ke rumah kepala desa dan melaporkannya serta mencari siapa pemilik sapi bukan sebaliknya dilakukan hal seperti dijelaskan sebelumnya.

WARTASIDIK® MEDIA GRUP ©2024