Wartasidik.co — Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi melalui DINAS SOSIAL Kota Bekasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi terus berupaya agar bantuan pemerintah pusat dan swasta dapat didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Kamis 29 Juli 2021.
Dinsos Kota Bekasi dalam hal ini bermaksud menyampaikan sejumlah informasi terkait bantuan sosial, kesiapan pemulasaran jenazah dan menjawab beberapa pertanyaan warga. Sedangkan BPBD Kota Bekasi menerangkan informasi CSR Swasta yang diterima dan disalurkan kepada warga.
Terkait Bantuan Sosial Pusat di Kota Bekasi terdiri dari dua program yakni pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 42.009 menerima bantuan sosial berupa beras. Program kedua, Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah KPM sebanyak 176.987 menerima bantuan berupa bansos beras dan uang tunai.
Mekanisme pendistribusian bantuan sosial beras dan Tunai dilakukan oleh PT. POS sebagai transporter yang ditunjuk oleh Kemensos RI.
III Baca Juga :
Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri