Wartasidik.co — Jakarta
Menanggapi berita Natalia Rusli menang investasi bodong dan mendapatkan kapal senilai 30 Milyar, Dr Bambang Hartono, SH, MH Ketua Umum LSM Sikat Mafia meminta agar Dirjen Pajak memeriksa laporan pajak Natalia Rusli dan Master Trust Lawfirm.
Disinyalir, Natalia Rusli menipu korban-korban investasi bodong, dari First Travel yang gagal, Indosurya, Fikasa, Kresna, Pracico dan Koperasi Sejahtera Bersama.

III Baca Juga :
Teror terhadap Nasabah tak henti henti Law Firm DSW Angkat Suara terkait Polemik Pinjaman Online Ilegal