Disdik Harus Turun Tangan, Ketidakjelasan Pengembalian Dana Iuran Perpisahan di SMPN 4 Gunung Putri

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co // Kab Bogor

Geger… Ratusan wali murid kelas 9 geruduk SMPN 4 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengeluhkan belum dikembalikannya uang iuran perpisahan oleh pihak sekolah senilai Rp 230 juta.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakjelasan pengembalian dana tersebut.

Menurutnya, pihak sekolah sempat memungut biaya sebesar Rp1 juta per siswa dikali 230 siswa untuk kegiatan perpisahan.

Namun, rencana kegiatan tersebut dibatalkan menyusul adanya aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan seremonial perpisahan di sekolah.

“Dulu pernah dipungut biaya perpisahan sekolah Rp1 juta. Namun karena ada aturan dari Gubernur Jawa Barat, akhirnya kegiatan itu dibatalkan,” ungkap wali murid.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pertemuan wali murid pada Senin, 19 Mei 2025, pihak sekolah menyatakan akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan.

Namun, jumlah yang akan dikembalikan tidak sesuai dengan nominal awal.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa uang yang akan dikembalikan hanya Rp550 ribu, karena sisanya Rp 450 ribu sudah digunakan sebagai uang muka (DP) untuk kebutuhan acara perpisahan yang batal dilaksanakan,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, para wali murid yang berjumlah 230 orang ini belum menerima pengembalian dana tersebut, dan belum ada kepastian dari pihak sekolah terkait kapan dana itu akan diberikan.

“Uangnya belum dikembalikan, dan belum ada kejelasan juga sampai sekarang,” tambahnya.

Kekecewaan para wali murid meningkat karena jumlah uang yang akan dikembalikan oleh pihak sekolah jauh lebih rendah dari yang diharapkan.

Mereka merasa bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa-siswa yang akan lulus.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 4 Gunung Putri, Acang Suryana saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui adanya iuran perpisahan tersebut. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam pengumpulan dana itu.

Situasi ini menunjukkan perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan wali murid.

Pihak Disdik harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini agar kepercayaan antara wali murid dan pihak sekolah dapat dipulihkan kembali.

Penulis: Kataren Editor: Redaksi WS