Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Sebanyak 22 Ribu Ekor

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coSURABAYA

Ditpolairud Polda Jawa Timur, mengungkap penyelundupan benih lobster yang terjadi pada Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, yang terjadi di pantai Unam, Jalan Wilis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

“Tersangka inisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 22 ribu ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, hanphone dan mobil nopol F 1336 QR,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/7/2021).

Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya.

III Baca Juga :

Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022