Hukum  

DPP LPPI : KPK OTT Bupati Probolinggo, Kami Apresiasi Komitmen Ketua KPK

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mengapresiasi Ketua KPK atas kinerja KPK yang di nahkodai oleh ketua KPK Firli Bahuri bahwasanya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang diketahui merupakan Anggota DPR RI pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021, kasus OTT Bupati Probolinggo dan saat ini KPK sudah mengantongi bukti terkait perkara jual beli jabatan kepala desa dan Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta,

Sejak awal kami melihat keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam melakukan penindakan korupsi dinIndonesia tidak main main salah satu dibuktikan melakukan OTT pada Bupati Probolinggo, selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah, menyelamatkan potensi kerugian negara, dalam kurun tahun 2020 melalui program-program pencegahan. Nilai tersebut berasal dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset. Total sebesar Rp. 592,4 triliun selama 2020.

“Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total 954,2 trilin selama 2020,” ujarnya,

kemudian pada Rekomendasi KPK kepada Menteri Sosial Desember 2020 kemaren penggabungan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos. Menurut Menteri Sosial, 52,5 juta data penerima bantuan ‘ditidurkan’ karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan. Mulai saat ini, 52,5 juta penerima bantuan tidak digunakan lagi. Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp200 ribu/ bulan, atau 10,5 T/ bulan , Maka Penyelamatan Keuangan Negara Sebesar 126 T / tahun.

III Baca Juga :

LQ INDONESIA LAWFIRM : POLDA Sarang Oknum Mafia Hukum, Investasi Bodong Mandek, Korban Investasi Bodong Tutup LP Di Peras 500 Juta

Lakukan Penipuan Jabatan, Warga Klaten Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangrejo Polres Tulungagung