Wartasidiik.co — Kendari
Dr (c) Anggreany Haryani Putri, SH, MH, Pakar hukum pidana juga pengajar di Universitas Bhayangkara serta Bendahara “SAI” Peradi Bekasi raya serta tergabung dalam jajaran Divisi Hukum Warta Sidik mengomentari terkait Oknum Krimsus Polda Sultra Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan Kargo.
Tugas Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Dalam hal menjalankan perannya Polri terikat pada aturan hukum.
III Baca Juga :
Chaerul Amir Tak Terkait Kasus Hukum antara Sherly Kuganda dan Natalia Rusli
