Hukum  

Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE angkat suara mengenai Polemik Kasus Indosurya

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJakarta

Helmy mengatakan, penyidik berhati-hati dalam menangani kasus Indosurya. Hal tersebut lantaran ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam proses penyidikannya.

Sejauh ini, tim masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli. Penyidik juga harus mengakomodir korban-korban lain yang baru mengadukan Indosurya saat kasus tersebut sudah dalam proses penanganan Bareskrim Polri.

Baca Juga : Kiprah 2 Makelar Kasus, Natali Rusli Dan Harry Poerwanto, Yang Rapat Dengan Helmi Santika, Dipolisikan Korban INDOSURYA Atas Dugaan Penipuan

Pelapor Pidana INDOSURYA : Keterangan Brigjen Helmi BOHONG Dan Membodohi PUBLIK Terkait Ganti Rugi 15 Triliun

Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen,” ujar dia.