Wartasidik.co — JAKARTA
Pemerintah resmi mengumumkan penerapan PPKM darurat bakal dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar mempersiapkan segala strategi untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat.
“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Kapolri memastikan pihaknya bakal mengerahkan seluruh kekuatan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Kapolri janji melakukan upaya terbaik membantu penanganan COVID-19.
III Baca Juga :