Wartasidik.co — Kab Boul
Menyikapi penyebaran covid-19 yang saat ini semakin meningkat, Polres Buol bersama stake holder terkait mengelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Waka Polres Buol Kompol Johnni Bolang, S.Sos., M.H., mengatakan operasi yustisi, dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buol.
III Baca Juga :
Penyerahan AD/ART BPBN Pada Ketua DPW II Frits Saikat Dari Ketua DPW 1 Jabar
Operasi Yustisi di gelar pada pusat perbelanjaan seperti Pertokoan dan Pasar Tradisional maupun tempat keramaian lainnya seperti kafe dan pedagang kaki lima,” kata Waka Polres Kompol Johnni Bolang.
Dia mengungkapkan, selain mengelar Operasi Yustisi Tim Gugus Tugas (Gugas) juga melakukan himbauan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk tetap menaati protokol kesehatan.
“Mari kita dukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.