Wartasidik.co — Jakarta
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar dugaan pemerasan Rp 500 juta oleh penyidik di Polda Metro Jaya untuk menutup perkara. Hal ini harus dilakukan agar institusi Polri tetap meraih kepercayaan dari publik.
Hal itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Dimensi News, Rabu (1/9/2021).
Menurut Sugeng, dugaan perbuatan menyimpang yang dilakukan anggota Polri, termasuk penyidik yang memeras masyarakat berperkara dengan nilai Rp 500 juta itu harus menjadi prioritas dan diselesaikan secara internal. Bahkan melalui konsep Polri Presisi, hasilnya dapat diumumkan ke publik.
“Dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik kepada nasabah investasi bodong itu diungkap LQ Indonesia Law Firm ke publik telah ramai di media online,” katanya.
III Baca Juga :
Menyamar Jadi Warga, Dirjen Dukcapil Kaget Urus Dokumen Ada Syarat Tambahan