Wartasidik.co — Jakarta
Seorang pegawai Bank Sulutgo (BSG) bernama Rolandy Thalib resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Mabes Polri, pada Rabu, 28 Juli 2021. Pelaporan itu dilakukan Nina Muhammad, SE, korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polri di lingkungan Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado. Saat membuat laporan polisi, Nina Muhammad didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.
“Alhamdulillah, setelah berjuang sekian lama, akhirnya saya sudah berhasil membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan identitas dan laporan palsu atas nama Rolandy Thalib ke Bareskrim Polri kemarin, Rabu, 28 Juli 2021. Laporan polisi telah diterima oleh Bareskrim dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemanggilan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen Bank Sulutgo dan Polresta Manado,” ungkap Nina Muhammad kepada redaksi media ini, Kamis, 29 Juli 2021.
Nina Muhammad yang merupakan anggota Bhayangkari di lingkup Polda Sulawesi Utara ini mengaku lega dan bersyukur karena upayanya untuk mendapatkan keadilan mulai berjalan maju walaupun masih panjang perjalanan perjuangannya itu. “Saya tiap hari puasa sunnah, terus berdoa, sholat tahajud, memohon pertolongan Allah SWT, semoga jalan yang saya tempuh ini mendapatkan ridho-Nya,” tutur Nina yang merupakan istri anggota Polri yang berdinas di Sekolah Polisi Negara, di Polda Sulut.
III Baca Juga :
Moroccan National Involved in IS Arrested in Greece, Moroccan Security Services Said