Wartasidik.co – OKU Selatan
Kades wajib bersikap netral, pada masa Pemilu 2024 sesuai undang-undang Nomor 7 tahun 2023. Jika terbukti melanggar, sanksinya pidana setahun atau denda Rp 12 juta.
Netralitas kepala desa (kades) dalam pemilu itu harga mati demi membangun demokrasi”, sebut Pasal 29 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Para Kepala Desa wajib untuk mematuhinya sejak Undang-undang tersebut disahkan”.
III Baca Juga :
Pemkot Tangerang Selatan, “Mengapa Kami Dipersulit Dalam Memperjuangkan Hak – hak Kami”
Bicara Soal Data, Kami Datang Berdasarkan Data Yang Ada, Pihak Rumah Sakit Jantung Kendari Silahkan Buka Data Agar Di Cocokan, Tegas Ali
Jika kepala desa dan perangkat desa terbukti tidak netral, maka ancaman pidananya maksimal satu tahun penjara.Pasal lainnya yang mengatur netralitas kepala desa yakni, Pasal 280 ayat 2 huruf i, perangkat desa di larang terlibat sebagai pelaksana, peserta dan tim kampanye.
Kemudian pada Pasal 282, perangkat desa tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu serta kepala desa di larang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Sementara kondisi di lapangan, Bawaslu Kabupaten OKU Selatan mendapatkan kasus kades atau perangkat desa yang terindikasi tidak netral dengan melakukan pencoblosan surat suara salah satu peserta pemilu.
Dalam video berdurasi 3.45 detik terlihat diduga oknum kepala desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencoblos surat suara lebih dari satu kali diikuti beberapa warga lainnya”, Rabu tanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan melalui sentral pengaduan telah menerima laporan dari masyarakat setempat perihal adanya dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa saat pencoblosan yang dilaksanakan di TPS 1 Desa setempat”, ungkap Sumber kepada Wartasidik.co.
Dugaan pelanggaran pemilu itu informasi sudah ditangani Gakkum Pemilu. Sejumlah pihak dan saksi yang diduga terlibat sudah menjalani proses pemeriksaan”, terang dia.