Wartasidik.co — Jakarta
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan dimulai hari Sabtu (03/07/2021).
Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. M. Fadil Imran) menuturkan aparat kepolisian akan menutup pintu keluar masuk Jakarta saat PPKM Darurat diberlakukan.
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, pintu keluar masuk Jakarta akan ditutup dan dilakukan pemeriksaan secara ketat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan tersebut masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar dari kegiatan yang diizinkan oleh pemerintah dalam aturan penerapan PPKM Darurat.
“Tidak boleh ada yang melakukan mobilitas di luar dari kegiatan esensial dan kritikal,” sambungnya.
III Baca Juga :
Polda Jatim Jalankan PPKM Darurat Mulai Pukul 00.00 di Seluruh Jawa Timur