Polri  

Kapolda Metro Jaya : Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan dimulai hari Sabtu (03/07/2021).

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. M. Fadil Imran) menuturkan aparat kepolisian akan menutup pintu keluar masuk Jakarta saat PPKM Darurat diberlakukan.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, pintu keluar masuk Jakarta akan ditutup dan dilakukan pemeriksaan secara ketat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan tersebut masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar dari kegiatan yang diizinkan oleh pemerintah dalam aturan penerapan PPKM Darurat.

“Tidak boleh ada yang melakukan mobilitas di luar dari kegiatan esensial dan kritikal,” sambungnya.

III Baca Juga :

LAWAN KRIMINALISASI DIREKSI PT SUNWAY KREASI BESTINDO, LQ INDONESIA LAW FIRM AJUKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI

Polda Jatim Jalankan PPKM Darurat Mulai Pukul 00.00 di Seluruh Jawa Timur