Lebih jauh dalam penerapan PPKM Darurat ini, Fadil menerangkan pihaknya telah menyiapkan tujuh satgas dan puluhan titik penyekatan yang akan dijaga lebih ketat.
“Selain pembentukan tujuh satgas, serta melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas di 35 titik dan 28 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.