Karaoke M3 Diduga Mengabaikan Aturan Pemerintah Di Saat Pemberlakuan PPKM

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — KEDIRI, JATIM

Ternyata adanya aturan yang diberlakukan disaat pandemi covid 19 bahkan saat diberlakukan PPKM keberadaan kafe dan karaoke M3 yang berada di desa Sumberejo Ngasem Kediri masih tetap buka seperti biasanya, bahkan ironisnya disinyalir sampai dini hari.
Dari pantauan media ini saat berita ini diturunkan juga masih berlangsung , terbukti dari adanya pengunjung yang membludak pastinya saat berada didalam room tanpa adanya prokes seperti halnya jaga jarak antara pengunjung dengan LC atau pemamdu lagu ( PUREL) dimana pintu gerbang baru dibuka saat pengunjung datang dan ditutup kembali yang terkesan tak

Saat tim investigasi menelusuri siapa pemilik usaha Cafe & Karaoke, diketahui dari warga beberapa hari ini terus buka dan tutup bila ada informasi mau ada razia, dan saat dilakukan konfirmasi awak media belum bisa terhubung dari pihak terkait pemilik usaha tersebut. Yang jadi pertanyaan siapa dibalik Usaha tersebut, kok bisa buka di tengah pemberlakuan PPKM di masa pandemi Covid-19?

Terlihat sudah ada kebocoran informasi saat akan di lakukan razia oleh Aparat Penegak Hukum Selasa 03/07 pukul 20.00 WIB, para LC dan pengunjung keluar satu persatu, seperti sudah tertata dengan rapi.

III Baca Juga :

Lex Specialis Profesi Jurnalis Menurut Dr Seno pada Perkara Hukum Wartawan Asrul

KOTA BEKASI DAPAT PENGHARGAAN TERBAIK KE TIGA ANUGERAH PARITRANA TAHUN 2020

Kepala Desa Sumberejo Kec. Ngasem Kab. Kediri yang dimana usaha tersebut masuk dalam lokasinya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler juga belum bisa terhubung, untuk konfirmasi terkait ijin, apakah juga ada pengkondisian kepada Kepala Desa sehingga usaha tersebut bisa beroperasi.

Sementara Kapolsek Ngasem IPTU Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan belum tahu buka dan menerima tamu disaat PPKM, setahu saya tutup mas, ya saya perhatikan mas.