Kasus Eks Sesjamdatun Chaerul Amir dan Markus Natalia Rusli, LSM Cerdas Hukum: Jaksa Agung Omdo, Oknum Jaksa Main Kasus Dipelihara dan Dibela

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJakarta,

Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria menanggapi banyaknya kepala jaksa dicopot oleh Jaksa Agung karena bermain kasus, termasuk kepada Mantan SESJAMDATUN Chaerul Amir yang terbukti menerima gratifikasi dari Markus Natalia Rusli.

Maria meminta Jaksa Agung agar dalam perbuatan pidana apalagi yang menimbulkan korban selayaknya sesuai aturan hukum diterapkan hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik berupa pencopotan.

Jaksa Agung hanya pencitraan. Ucapannya oknum jaksa Nakal mau dibinasakan hanyalah OMDO. Nyatanya Chaerul Amir, Mantan SESJAMDATUN dilindungi dicopot sementara agar masyarakat tenang saja, padahal terbukti menerima Gratifikasi,” tegasnya (17/7/2021).

III Baca Juga :

LQ INDONESIA LAWFIRM: SEMUA ALAT BUKTI SESUAI PASAL 184 KUHAP ATAS DUGAAN GRATIFIKASI CHAERUL AMIR DAN NATALIA RUSLI SUDAH DIBERIKAN KE KEJAGUNG DAN POLDA

Pemeriksaan Terlapor Notaris Ferry Berlanjut, Setelah Mendapatkan Rekom MKN atas Dugaan Pemalsuan Akta Perubahan 107 CV. Adhi Djojo