Kasus Penghinaan Profesi Wartawan, Polisi Ambil Keterangan Saksi

Redaksi
banner 120x600

Foto: Hasrul Azis Sikumbang

Wartasidik.co — Sibolga

Polisi menindaklanjuti laporan kasus penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Edward Lumbangaol, oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa (20/7/2021) lalu.

Dua wartawan, Hasrul Azis Sikumbang (Kabiro Warta Poldasu) dan Thomson Pasaribu (MOL) yang terlibat dalam insiden pelarangan masuk ke lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli telah dipanggil polisi sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).

III Baca Juga :

Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi di Abaikan Kontraktor

TERBUKTI KORUPSI BERJAMAAH!!! 5 TSK Korupsi DD Kuala Makmur Resmi Jadi Tahanan Jaksa “PRODEO” Jadi Alamat