Wartasidik.co — JAKARTA
Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan. Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.
“Kemudian telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (15/6/2021).
Adapun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena server BPJS Kesehatan ada di Surabaya.
III Baca Juga :