Hukum  

Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal di Minta LSM Petisi 28 Panggil dan Periksa Kadis Dispora Terkait Pemeliharaan Kantor Disporabudpar

Redaksi
banner 120x600

WARTASIDIK.CO, KUALA TUNGKAL – terkait Proyek Pemeliharan Kantor Disporabupar Tanjab Barat yang mengguna Dana APBD Tahun 2021 sebesar Rp 93 Juta Rupiah dan rampung dikerjakan hingga kini belum ada kejelasan CV apa yang mengerjakan Pemiliharaan Kantor Disporabupar tersebut,” juga menjadi sorotan tajam oleh Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Penelitian Anti Korupsi (Petisi28).

Ketua LSM Petisi28 Tanjabbar Syaripuddin, AR menegaskan, terkait pekerjaan pemeliharaan kantor Disporabudpar Tanjabbar yang tidak transparan dan diindikasi ada dugaan dikerjakan sendiri oleh oknum Disporabudpar Tanjabbar,kita minta Kejaksaan Negri panggilan dan periksa Kadis Disporabudpar Tanjabbar Otto Riyadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Terkait pekerjaan tersebut yang tidak transparan,” tegas Syaripuddin (27/05/21).

BACA JUGA : Ketua Tim PKK Kabupaten Tanjabbarat Halal bihalal bersama TP-PKK Kecamatan Desa/Kelurahan

Seharusnya pekerjaan atau pemeliharaan Kantor yang menggunakan Dana APBD Daerah harus transparan dan akuntabel,dan dilengkapi dengan plang merek sebagai informasi publik,tidak seperti yang diberitakan oleh medie onlen,” paparnya.

Kembali Ketua LSM Petisi28 Syaripuddin, AR mengasah dan meminta pihak Kejari Kuala Tungkal untuk memanggil dan memeriksa Kadis Disporabudpar Tanjabbar terkait pemilihan kantor Disporabudpar Tanjabbar yang hingga kini tidak Transparan,atau plang merek yang dipasang dipekerjakan pemeliharaan kantor tersebut,” pungkasnya.

Sementara Pada tanggal 28 April 2021 Media wartasidik.co dan beberapa media mau Konfirmasi ke Kadis Dispora tidak berada di tempat, hanya mendapatkan Pak Sekertaris Disporabudpar dan mengatakan bahwa Rehap dan ngecet Kantor itu saya tidak tau siapa yang ngerjakan dan berapa anggaran tidak tau juga,” kata Toni Bhakri S sos.

Sampai berita ini di langsir belum ada tanggapan.