Wartasidik.co // Ngawi

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi telah melakukan berbagai persiapan menyeluruh guna memastikan kelancaran keberangkatan calon jamaah haji. Sesuai jadwal keberangkatan, 17 Mei 2025. Kamis (24/4/2025).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Ngawi, Mahsun Azali Amrulloh, memaparkan bahwa dari total kuota calon jamaah haji Kabupaten Ngawi yang akan di berangkatkan sebanyak 553 orang, dengan rincian sebanyak 495 calon jamaah telah melunasi biaya perjalanan haji.
Sementara itu, bagi yang belum melunasi, pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 17 April 2025 untuk pembayaran tahap kedua, dan kembali diperpanjang hingga batas akhir tanggal 25 April 2025.
“Kami berharap seluruh administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, agar proses keberangkatan jamaah dapat dilakukan sesuai dengan rencana, Untuk bahwa calon jamaah haji tertua berasal dari Jogorogo atas nama Sohimun yang berusia 93 tahun, sedangkan jamaah termuda adalah Mutiara Qolbi berusia 18 tahun dari Paron.” tandas Mahsun.
Mahsun menambahkan, calon jamaah haji asal Ngawi akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter). Kloter 54 berisi 338 orang seluruhnya dari Kabupaten Ngawi, sedangkan kloter 55 merupakan gabungan antara jamaah dari Ngawi dan Pacitan.
Meskipun pemberangkatan calon jamaah haji asal Kabupeten Ngawi terbagi dalam dua kloter namun akan dilaksanakan penerbangan bersamaan pada 17 Mei 2025, meskipun terdapat perbedaan waktu saat masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Untuk kloter 54 dijadwalkan masuk asrama haji pukul 07.00 WIB, sedangkan kloter 55 akan masuk pukul 21.00 WIB di hari yang sama, pengaturan waktu ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan jamaah di asrama serta memperlancar proses embarkasi, ” jelas Mahsun.
Mahsun juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan kesehatan, terdapat satu calon jamaah haji dari Ngawi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istikharah kesehatan, sehingga belum dapat diberangkatkan. “Ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dipatuhi demi keselamatan jamaah,” tutupnya.
