Ketua DPRD Tanjabbarat Menolak usulan Pembagian Wilayah

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coKuala Tungkal

Terkait Claim usul pembagian 24 Sumur Migas oleh Pemeritah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah dengan tegas menolak claim tersebut.

Saat dihubungi media Wartasidik.co via WA H. Abdullah mengatakan, sesuai hasil kesepakatan bersama, kami menolak usulan pembagian wilayah yang di claim Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah

III Baca Juga :

Presiden Minta Daerah Antisipasi Lonjakan COVID-19

Kota Bekasi Raih Peringkat Tiga Dalam Ajang Internasional