Wartasidik.co — Jepara
Belum lama tanggal 28 Mei 2021 ketua Lazisnu Ma’sum dan pengurus meminta maaf didepan soal regulasi penggalangan donasi, kini mencoba membuka opini bahwa penggalangan donasi dengan obyek Angela sudah sesuai aturan. Ibarat kucing kepojok lalu melawan dengan sebisanya, kata Sunarso aktifis URC sekaligus media.
Jelas jelas telah mengaku bahwa semua penggalangan donasi cacat hukum, tidak membuat MOU kepada pihak obyek terlebih dahulu tetapi justru melangkah dulu, ini jelas pembodohan. Hasil pengumpulan donasi juga tak transparan dan mengutamakan kegiatan sosial diluar obyek yang diunggah, sedangkan obyeknya tidak dipenuhi dulu, ini apa namanya, cetus sunarso dengan geram.
III Baca Juga :
Oknum Inkopol AL Membawa Beberapa Anggota Pomal Seperti Preman Di Kantor Wisma Capax