Wartasidik.co — Jakarta
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 2 – 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021, berlaku untuk daerah Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil mengingat kasus positif mengalami penurunan sekitar 59 persen dibandingkan puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021.
Dilain pihak, pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 tumbuh sekitar 7 persen, dibandingkan kuartal II 2020 yang mengalami penurunan terdalam yaitu -5.32 persen. Pemerintah berpendapat bahwa strategi penanganan pandemi COVID-19 berhasil dengan baik.
III Baca Juga :
Diberitakan Menderita Depresi, Kapolresta Manado Akhirnya Buka Suara
Sejarah Singkat Perjuangan Para LSM Cegah Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PETI Kec, Buntulia