KKN Mahasiswa UNISNU Angkatan XVII Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Redaksi WS
banner 120x600

Wartasidik.co – Jepara

Tim KKN Mahasiswa UNISNU angkatan XVII berkolaborasi dengan IPPNU dan IPNU Desa Jambu Mlonggo Jepara Jawa Tengah adakan kegiatan Sosialisai Pencegahan Pernikahan Dini,Kamis
(8/8/2024)

Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula balai desa Jambu yang di ikuti oleh Fatayat,IPNU dan IPPNU dengan pemateri Lutviani dari (LPKBH) Lembaga Pendidikan Kajian dan Bantuan Hukum) UNISNU Jepara.

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Jambu terutama generasi muda, tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini.

III Baca Juga :

Permintaan Maaf Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatannya

Frits Saikat : Diduga RSUD Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Pengadaan Dan Jasa

Pernikahan dini seringkali membawa dampak negatif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, mahasiswa KKN berkolaborasi dengan IPNU-IPPNU untuk memberikan edukasi tentang dampak buruk pernikahan dini serta solusi untuk mencegahnya.

Sementara itu Lutviani sebagai pemateri menyampaikan
“Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan jumlah pernikahan dini terbanyak.

Undang-undang no.16 tentang perkawinan menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi calon pengantin adalah 19 tahun. Tetapi menurut Undang -undang dalam Perlindungan anak menyatakan bahwa batasan usia perkawinan adalah 21 tahun”.

“Pernikahan dini merugikan perempuan dikarenakan pencapaian tingkat pendidikan yang lebih rendah menyebabkan perempuan cenderung tidak bekerja.

Akibat lain dari pernikahan dini yakni terjadi resiko kesehatan pada perempuan, resiko akan kesehatan reproduksi, ibu belum bisa mencukupi kebutuhan gizi dan nutrisi untuk diri sendiri saat kehamilan, ibu belum siap secara mental (psikologis) dan finansial, belum memiliki wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk merawat dan mendidik anak dan perceraian”ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, ibu ibu fatayat dan tim anggota KKN aktif bertanya dan berdiskusi, sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam kaitannya tentang pencegahan Pernikahan dini.

Sosialisasi ini memberikan wawasan bagi orang tua dan remaja tentang bagaimana menghindari pernikahan diusia yang belum matang (dewasa).