Berita  

Kombes Pol Shinto Silitonga: Waspadai Penipuan Berkedok Magang di Eropa

banner 120x600

Wartasidik.co, Jakarta – Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PERINMA) menyelenggarakan webinar edukasi bertajuk Cegah Penipuan Berkedok Studi dan Magang di Eropa.

Penipuan berkedok studi dan magang di luar negeri marak terjadi. Korban pada umumnya adalah pelajar dan mahasiswa yang memiliki harapan untuk melanjutkan studi dan bekerja di luar negeri.

Misalnya kasus yang menjadi trending topik di Indonesia pada 2024 lalu, yaitu sebanyak 1.047 mahasiswa Indonesia dari 33 kampus di Indonesia menjadi korban agen ilegal karena dijanjikan magang di Jerman, yang ternyata hanya kerja musim libur semester dan merupakan jenis kerja kasar yang tidak ada sangkut pautnya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu korban juga mendapat perlakukan dan pengalaman tereksploitasi. Korban harus membayar jutaan rupiah sebelum berangkat dan dibebankan puluhan juta rupiah yang nantinya dipotong dari gaji yang diterima. Belum lagi eksploitasi terkait jenis pekerjaan dan waktu bekerja, ditambah situasi hidup yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum serta memberatkan korban.

Terkait hal ini, organisasi terbesar lintas negara di Eropa, Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PERINMA) menyelenggarakan webinar edukasi bertajuk “Cegah Penipuan Berkedok Studi dan Magang di Eropa” pada Rabu, 29 Januari 2025 pukul 19:30 Waktu Eropa Tengah (WET).

Hadir sebagai narasumber yakni, Atase Polri KBRI Berlin Kombes Pol Shinto Silitonga. Webinar ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan diaspora Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen yang menjanjikan studi dan magang khususnya ke Eropa. Webinar dimulai dengan persembahan lagu “Pelajar Pancasila” karya Eka Gustiwana dan dinyanyikan oleh Kikan Namara, dilanjutkan dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul lagu Mars PERINMA.

Ketua Umum PERINMA Rizal Tirta mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah bekerja keras menangani kasus penipuan yang telah teridentifikasi dan juga menolong para korban. Rizal juga mengingatkan untuk waspada dan mempersempit ruang gerak agen-agen ilegal.

“Tugas kita bukanlah menangkap dan mengadili agen-agen tersebut, melainkan tugas kita adalah menjaga agar jangan sampai kembali jatuh korban yang baru,” tegas Rizal, Senin (3/2/2025).

Rizal juga menyampaikan terima kasihnya kepada narasumber webinar dalam memberikan informasi maupun edukasi kepada warga Indonesia, khususnya yang berada di Eropa.

Sementara itu, Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan bonus demografi Indonesia banyak dimanfaatkan untuk mendatangkan tamatan SMA maupun SMK dari berbagai wilayah Indonesia untuk datang ke Jerman guna mengikuti program ausbildung (sekolah vokasi).

Atase Polri KBRI Berlin ini juga mengungkapkan para mahasiswa di luar negeri masuk dalam kelompok tereksploitasi dan tereksploitasi lanjutan. Kombes Shinto juga meyakini kasus-kasus yang terjadi merupakan fenomena gunung es dan mengimbau untuk bersama-sama secara preemtif dapat membangun kepedulian komunitas, mengedukasi, dan menyosialisasikan secara meluas, sehingga dapat menyeimbangkan informasi yang dibangun oleh para agen atau pelaku-pelaku rekrutmen ilegal.

“Kemudian kita secara preventif juga mencegah aktivitas dari rekrutmen agen yang tidak bertanggung jawab, setidaknya membatasi ruang gerak mereka, dan secara represif, kami mendorong, baik korban maupun komunitas yang ada di Eropa untuk melaporkan peristiwa ini kepada penegak hukum, baik dengan menggunakan hukum negara lokal maupun dengan menggunakan hukum yang ada di Indonesia,” tegas mantan Kabid Humas Polda Banten ini.

Dalam sesi tanya jawab, Shinto menegaskan KBRI selalu merespons informasi atau laporan para pelajar maupun mahasiswa yang jadi korban. Responsnya antara lain menempatkan korban pada posisi yang aman, dan melindunginya dari ancaman atau intimidasi pelaku. Selanjutnya melakukan pendampingan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi ke kantor-kantor kepolisian setempat.

“Jadi kita membuka peluang untuk mempidana jaringan pelaku organise crime yang ada di Jerman atau di wilayah Eropa itu sendiri. Kami juga memotivasi adik-adik dan memfasilitasi mereka untuk bisa mendapatkan hak-hak keperdataan dengan cara menggugat pelaku-pelaku ini secara perdata,” tegas Kombes Pol Shinto Silitonga.

Shinto menegaskan, dengan menggugat secara pidana dan perdata diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penipuan.

Pada diskusi yang berlangsung sekitar 45 menit, Kombes Shinto sempat memberikan tanggapan atas pertanyaan seorang mahasiswa dari Ceko yang menurutnya merupakan korban, akan tetapi justru mendukung perusahaan yang merekrutnya. “Inikan fenomena, fakta-fakta sosial yang bagi saya pribadi, nanti kita dipecah, kita diadu domba,” tegas lulusan Akpol 1999 ini.

Shinto meminta untuk membuka kembali panduan mengenai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tentang maksud dari magang tersebut. Atase Polri KBRI Berlin ini juga merasa sedih tatkala korban malah terperdaya dengan aspek upah yang diterimanya, dan korban merasa puas karena upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan upah di Indonesia.

Shinto menyarankan kepada pemagang di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air dan selanjutnya membuat kembali kontrak kerja di luar negeri dengan cara yang benar.

Webinar melalui zoom meeting yang dipandu oleh Moderator Andi Tinellung, berlangsung selama kurang lebih dua jam, dan disiarkan juga secara langsung melalui YouTube serta dihadiri lebih dari 300 peserta.

Dalam penutupnya, Andi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERINMA menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kombes Pol Shinto Silitonga karena sudah mengajak serta PERINMA untuk turut andil dalam membantu tugas-tugas penegak hukum guna mencegah timbulnya penipuan-penipuan yang merugikan pelajar Indonesia, dan berharap, dengan diadakannya webinar edukasi ini, bisa meningkatkan kesadaran bersama untuk membatasi ruang gerak agen-agen ilegal, utamanya yang berada di Eropa.