Hukum  

KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Korban VS dan M dalam keterangan pers nya hari senin 16 Agustus 2021 memberikan apresiasi kepada Unpam “Terima kasih Rektor Dr. Nurzaman yang mendengar aspirasi kami dan mau melakukan hal yang benar yaitu memberhentikan Natalia Rusli dari program Magister Hukum Universitas Pamulang. Memang tidak seharusnya Universitas menerima mahasiswa/i yang masuk dengan ijasah S1 yang tidak terdaftar.” Tangerang, 16 Agustus 2021.

Diketahui bahwa ijasah Sarjana Hukum keluaran IBEK (Universitas Timbul Nusantara) Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti dan sesuai permenristekdikti no 59 tahun 2019, pasal 5 Ijazah haruslah mengikuti program PIN (Program Ijazah Nasional) dimana penomoran ijazah harus sesuai Aturan DIKTI dengan tidak terdaftarnya ijazah Natalia Rusli maka syarat Formiil untuk masuk Magister Hukum yaitu memiliki ijasah S1 yang valid dan Sah tidak terpenuhi.

III Baca Juga :

Penyerahan AD/ART BPBN Pada Ketua DPW II Frits Saikat Dari Ketua DPW 1 Jabar

Asst Prof Dr.Dwi Seno Wijanarko. SH.MH CPCLE : Hukum didalam hidup Kehidupan yg tumbuh dan berkembang dalam bermasyarakat dan Bernegara agar menjadi manusia tertib