Wartasidik.co — Jepara
Terkait anggaran dana desa, Dinsospermasdes Kab Jepara menerima audensi dari PEKAT IB Jepara di aula lantai 2 Dinsospermasdes, Jumat (16/08/2024).
Dalam audensi ini Ketua DPD PEKAT IB Jepara Priyo Hardono menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara.
Penggunaan anggaran dana desa selama ini Dinsospermasdes hanya melengkapi administrasinya saja dan selama ini pelaksanaan di lapangan banyak pelanggaran.
III Baca Juga :
Peluang Dan Pemanfaatan Batubara Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020
Priyo Hardono, yang akrab disapa Kang Priyo, merupakan tokoh yang aktif dalam memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintahan Pemkab Jepara dan juga di tingkat desa mencakup berbagai aspek, termasuk transparansi anggaran, pengelolaan anggaran.
Berikut poin utama yang disampaikan Kang Priyo, Penggunaan Anggaran di Desa harus transparan dinsospermasdes harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran di desa se-Kabupaten Jepara, termasuk sumber anggaran dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
Kang Priyo menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur di desa harus optimal, transparan, dan akuntabel.
Frits Saikat : Bubarkan Komite Sekolah Karena Banyak Penyimpangan
Menurutnya, penting agar pengelolaan dana tersebut sesuai peraturan dan keperuntukannya menjaga keberlanjutan program pemerintah desa, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tandasnya.
Sementara di tempat yang sama Edy marwoto menyampaikan “Terima kasih atas kunjungan dari Pekat ib Jepara, kami akan semaksimal mungkin untuk bekerja lebih baik lagi termasuk dalam pengawasan rekan rekan petinggi.
Sebetulnya setiap kami berkunjung ke desa desa, kami sering sampaikan untuk melakukan tata kelola keuangan desa agar selalu ada perbaikan” Kata Edi.