Hukum  

LQ INDONESIA LAWFIRM CABUT LAPORAN POLISI KRESNA LIFE: TERIMA KASIH BAPAK PRESIDEN JOKOWI ATAS RESTORATIVE JUSTICE

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Asuransi Jiwa Kresna sempat menyita perhatian publik ketika terjadi gagal bayar atas polis asuransinya. Ada nasabah mengambil jalur PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan ada yang mengambil jalur pidana di Kepolisian. Sidang PKPU di PN Jakpus berakhir dengan homologasi atau perdamaian, namun ada kuasa hukum nasabah mengajukan Kasasi atas putusan Homologasi ke MA. Tangerang, 25 Agustus 2021.

LQ Indonesia Lawfirm, kuasa hukum beberapa nasabah Asuransi Jiwa Kresna  sempat membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya atas gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna dan ditangani oleh Subdit Fismondev dengan LP # 5422/IX/Yan 2.5/ 2020/SPKT PMJ, tanggal 10 September 2020 dan LP # 7012/XI/YAN 2.5/ 2020, tanggal 25 Nopember 2020 dan diketahui posisi Laporan posisi sudah naik penyidikan dan sudah pemeriksaan ahli asuransi, Perlindungan Konsumen dan ahli pidana.

III Baca Juga :

Harga sebuah kejujuran oleh Dr Dwi seno Wijanarko SH MH Cpcle

Tim Intelijen Kejagung Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Jawa Barat Mengamankan Seorang Mengaku Jaksa Agung Muda