Wartasidik.co — Jakarta
Video Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang bilang oknum polisi akan terkencing dicelana oleh Paminal, ditanggapi dengan gelak tawa oleh Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA “baiknya Kapolda jadi Menteri Kesehatan karena beliau berhasil menangani Covid di Jakarta, namun dalam penindakan Oknum Polda tidak berjalan, yang saya lihat cuma Pencitraan, hasilnya minim. Ini bukti dan faktanya: Ada 2 kasus yang dipegang subdit Resmob Polda Metro Jaya, dimana dalam persidangan PN Jakarta Utara dan PN Tangerang, LQ Indonesia Lawfirm berhasil buktikan bahwa ternyata BAP para saksi dipalsukan baik tandatangan maupun isinya oleh oknum Penyidik dan Kanit. Bahkan dalam persidangan oknum penyidik yang dijadikan saksi Verbalisan, mengakui merekayasa BAP kepada hakim PN Jakarta Utara.
LQ Lapor propam tidak ada tindaklanjut, maka LQ selaku kuasa hukum buat 2 Laporan Polisi terhadap para oknum Resmob, yaitu LP NO 594/I /YAN 2.5/ 2020 Tanggal 28 Januari 2020 dan LP No 2817/V/ YAN 2.5/ 2020 Tanggal 14 Mei 2020. Lucunya 2 LP terlapor oknum kanit Resmob Polda Metro Jaya dan penyidik, keduanya masuk ke subdit Resmob Polda Metro untuk menangani. Apa mungkin sesama rekan kanit dan penyidik Resmob, memproses hukum kanit dan penyidik Resmob yang sama? Alhasil, 2 tahun LP mandek, saksi saja tidak ada yang diperiksa dengan alasan penyidik tidak bisa menemukan para saksi.” Jakarta, 20 September 2021.
III Baca Juga :