Wartasidik.co — Jakarta
Investasi bodong merajalela di Indonesia, sebut saja kasus koperasi Indosurya 15 Triliun, PT MPIP, MPIS, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas, Narada, Koperasi Sejahtera Bersama, dan masih banyak perusahaan keuangan lainnya yang memakan korban jutaan orang dan ratusan Triliun uang masyarakat. Kasus-kasus tersebut sudah di laporkan ke kepolisian baik mabes maupun Polda Metro Jaya namun tidak ada 1 pun Tersangka yang ditahan pihak kepolisian. Suburnya Investasi bodong dan kasus Gagal bayar menjadi alasan utama takutnya Investor Asing menanamkan modal ke Indonesia, karena tidak adanya kepastian hukum. 31 Agustus 2021.
WAKETUM KADIN BERKOMENTAR
Pelaku usaha menilai faktor utama yang membuat investor asing berpikir dua kali untuk investasi di Indonesia adalah kurangnya kepastian hukum dari pemerintah.
III Baca Juga :
Kadis Dukcapil : Pastikan Ada NIK, Bagi Warga Mau Vaksin
HARI KEDUA, WALI KOTA TARGETKAN VAKSINASI PFIZER HABIS PADA ESOK SEBANYAK 362.000 DOSIS