Wartasidik.co — Jakarta
LSM Konsumen Cerdas Hukum yang selama ini mengawal Kasus para korban Investasi Bodong sangat prihatin dan sedih mendengar berita dugaan oknum “Polda Metro Sarang Mafia Hukum” karena para korban melapor ke Polda Metro Jaya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum, alih-alih justru yang didapatkan adalah dugaan pemerasan dan jual beli kasus oleh oknum Polda Metro Jaya.
“Kapolri dan bahkan Presiden seharusnya mengantensi ini dan SEGERA menindaklanjuti dari bukti dan tuduhan yang ada. Dengan diamnya Kapolda dan Kapolri justru secara eksplisit mengamini dan menganggap biasa praktik jual beli perkara di Polda Metro Jaya. Jika dibiarkan bapak Jokowi mau bawa kemana arah negara Indonesia ini, kita pada titik kritis kepastian hukum. Investor asing aja ogah masuk Indonesia karena tidak adanya kepastian hukum, jika Jokowi bilang “Indonesia Maju” mau maju kemana Indonesia ke kejayaan atau ke jurang kehancuran?” Ucap Maria selaku Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum menyampaikan kekawatiran akan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Dilain tempat Asst.Prof DR Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, menyuarakan opininya, “Ini tuduhan serius dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah, khususnya Kapolri.