Wartasidik.co — Jakarta
Pencopotan Sesjamdatun Chaerul Amir dari jabatannya oleh Jaksa Agung mengundang banyak reaksi masyarakat terutama dari kalangan LSM dan Ahli Pidana Indonesia.
Sebelumnya Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai perlu dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus yang melibatkan oknum jaksa tersebut.
“Jika ada perbuatan yang terbukti memenuhi unsur pertanggungjawaban yang lain, maka tentunya sanksi tidak sekadar pencopotan,” kata Suparji kepada Media, Sabtu (1/5). Suparji juga mengatakan pihak-pihak lain yang terlibat dalam masalah itu perlu diungkap.
Maria selaku Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum juga meminta agar Kepolisian Khususnya Polda Metro Jaya, mengikuti teladan Kejaksaan Agung yang dengan cepat menindak SESJAMDATUN dengan mengusut semua Oknum yang terlibat. “Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran harus bertindak tegas dan segera menyelesaikan Laporan Polisi yang dibuat oleh para korban penipuan terhadap para Mafia Kasus Natalia Rusli dan Chaerul Amir selaku SESJAMDATUN. Masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada Kapolda Metro Jaya untuk berani tegas menindak para oknum, segera selesaikan Laporan Polisi dan tegakkan hukum. Tangkap dan tahan pelaku oknum Mafia kasus”
III Baca Juga :
Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat