Wartasidik.co — Kota Bekasi
Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Bekasi terkait penataan para pedagang kaki lima yang marak dan menganggu pejalan kaki juga pengendara roda dua serta roda empat.
Seperti kita lihat di samping Departemen Agama Jenderal Ahmad Yani No. 11, Marga Jaya, Bekasi Selatan kota Bekasi maraknya pedagang kaki lima terkesan Satpol-PP serta Dishub tutup mata menjadi biang kemacetan.
Apalagi, banyak lapak pedagang kaki lima yang tidak dibawa pulang gerobaknya usai berjualan. Bahkan ada yang mendirikan semi permanen lapaknya.
III Baca Juga:
Polres Jakbar Pecat 9 Anggota Karena Pelanggaran Berat
Seperti diakui oleh Hari, 45, salah satu tamu yang datang ke kantor kementerian agama merasa tidak nyaman karena tidak adanya lahan parkir, Semua habis dipakai para pedagang kaki lima.
Menurutnya memang ada sejumlah gerobak yang dibiarkan di bahu jalan meski lapaknya sudah tutup pada dini hari.
Saat awak media mengupas lebih jauh, Ternyata para pedagang dikutip perlapak dengan nominal puluhan juta.
Terkesan sudah terkodinir para lapak pedagang kaki lima yang hari hari menjaga lapak disana.
Menurut pantauan awak media diduga Kasat Pol PP yang memfasilitasi para pedagang kaki lima yang meraup keuntungan per lapak dengan puluhan juta rupiah.
Kasatpol PP yang menyuruh oknum preman Ebong yang menjaga para pedagang kaki lima setiap harinya.
Pantaslah dinas Satpol-PP dan Dishub tutup mata tidak berani menertibkan para pedagang kaki lima ternyata diduga bisnis sampingan Kasatpol PP Bekasi kota.
Gerobak-gerobak milik pedagang kaki lima yang berjualan pada malam hari dibiarkan begitu saja jadi terkesan kumuh, Gerobak yang tidak dilengkapi dengan roda itu tidak bisa dipindah. Sehingga, tetap memenuhi bahu jalan meski lapaknya sedang tutup.
Harusnya kan dibawa pulang. Tapi nggak mesti. Kadang dibawa pulang, kadang ditinggal,” kata para pedagang kaki lima saat dikonfirmasi awak media.
Bila menyadari jika bahu jalan merupakan ruang milik umum, Jangan serta merta dibuat ajang Bisnis oleh Kasatpol PP meraup keuntungan untuk diri sendiri.
Saat dikonfirmasi humas Departemen Agama terkait lapak pedagang kaki lima, Humas menjawab, Bukan ranahnya kaki bang. Itu Tupoksinya Dishub dan Satpol-PP karena mereka punya tugasnya.
