Media Online Koranindonews Kangkangi UU PERS, Ditunggu Itikad Baik Untuk Menyelesaikan Berita Yang Sudah Marak

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Setelah beredar luas di media online yang mengatakan oknum wartawan berinisial E telah menerima sejumlah uang konfensasi sebagai imbalan dari terlaksananya kegiatan program P3TGAI, di bantah oleh kepala desa bahwa tidak ada keterlibatan wartawan dari infodesaku yang berinisial E dalam penerimaan aliran dana proyek irigasi yang bersumber dari dana aspirasi dewan.

Dalam pemberitaan dari media Online Indonews yang berjudul “Dana P3TGAI digerogoti oknum wartawan, GMPK Akan Bawa Ke Ranah Hukum”.

III Baca Juga :

Andy Iswanto Salim Dengan Tegas Tidak Ijinkan Wacana Vaksinasi Massal di Gedung DPD Golkar

Diduga Langgar Kode Etik Profesi dan KUHAPidana, Oknum Kapolresta Manado Dipropamkan