Wartasidik.co — Surabaya, Jatim
Viralnya pemberitaan terkait Persekusi, Penganiayaan, Intimidasi dan Penyekapan kepada beberapa wartawan saat melakukan investigasi di Lokasi Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Ds. Tanggungan Kec. Diwek Jombang selama 5 jam yang dilakukan oleh Oknum Anggota TNI AL berinisial “Y” yang berdinas di DenMa Ko Armada II yang di Indikasi mempunyai gangguan kejiwaan ini mendapat perhatian khusus dari Letkol Kus Pram Kasat Pam DenMa Ko Armada II, dan Mayor Ketut dari Kasilidkrim Pomal Lantamal V Surabaya, dengan mengadakan pertemuan di Ruangan Pomal Lantamal V Surabaya 31/05/2021 pukul 15.00 WIB berakhir dengan damai diatas surat Pernyataan.
Dalam pertemuan tersebut dimana Letkol Kus Pram selaku atasan pelaku dari Oknum Anggota TNI AL berinisial “Y” mengatakan “masyarakat jangan takut, kita tetap akan tegakan hukum dan berikan pengamanan kepada masyarakat, apabila anggota saya bersalah, itu hanya oknum, jadi disini tolong ungkapkan semuanya jangan ada yang di tutup-tutupi terkait perilaku anggota saya” Tegas Letkol Kus Pram.
III Baca Juga :
Kapolri Mutasi Pati dan Pamen, Berikut Daftarnya
Teror terhadap Nasabah tak henti henti Law Firm DSW Angkat Suara terkait Polemik Pinjaman Online Ilegal